"Gus Dur bapak bangsa yang menerapkan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dan menghargai hak asasi manusia," kata Dewan Penasehat PSWTI Sumatera Utara (Sumut), Sofyan Tan ketika diminta komentarnya di Medan, Kamis (31/12/2009).
Sofyan menilai, mantan Presiden keempat RI itu sebagai sosok luar bisa yang melakukan terobosan semasa menjabat menjadi orang nomor satu di Indonesia, seperti mencabut undang-undang tentang etnis tionghoa tidak bisa membuat kegiatan kebudayaan.
"Seperti kegiatan budaya barongsai dan perayaan Imlek. Inilah salah satu karya Gus Dur yang sangat besar sehingga membuat etnis tionghoa sejajar di dalam kehidupan budaya di Indonesia," ucapnya.
Ia menambahkan, Gus Dur juga telah melakukan perubahan yang sangat signifikan tentang hak setiap bangsa dan warga negara. Bukan hanya hak minoritas namun semua suku, agama dan ras. "Gus Dur tokoh yang sangat sulit ditemukan dalam satu abad," katanya.
Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sumut, Azhari Tambunan, mengatakan, pemerintah diharapkan memberi penghargaan dengan mengangkat Gus Dur sebagai pahlawan nasional. "Ini merupakan harapan kader dan pengurus organisasi, menurut kami Gus Dur layak diangkat menjadi pahlawan nasional," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar